Subscribe

RSS Feed (xml)



Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, 09 April 2008

Buy Investasi, Get Free Asuransi

Dikutip dari JIKA ASURANSI KAWIN DENGAN REKSA DANA (kontan - Edisi Khusus - September 2007)

Unit link adalah kombinasi produk asuransi dan reksadana. Selain mendapatkan perlindungan, nasabah berhak memperoleh imbal hasil. Ingat, ada resiko dalam produk ini.
Anda mungkin juga sudah mendapatkan tawaran produk unit link, baik dari teman, pacar, istri, bos atau tenaga penjual asuransi yang cantik-cantik itu. Perusahaan asuransi memang sedang semangat – semangatnya menawarkan unitlink lewat puluhan ribu agen pemasarannya. Lantaran yang menawarkan adalah orang dekat atau si agen manis seringkali kita merasa tidak enak menolak. Padahal kita belum tahu betul apa sebetulnya unitlink. Unit link adalah suatu produk turunan asuransi yaitu asuransi yang didalamnya terdapat unsur investasi. Jadi selain mendapatkan proteksi asuransi, anda juga mendapatkan inbal hasil investasi. Unitlink adalah onestop shoping yaitu gabungan asuransi dan reksadana. Kata Ade Bungsu, Assistant Vice President PT. Prudential Life Assurance. Jika dilihat dari sisi perlindungan, sebenarnya unitlink tidak jauh berbeda dengan produk asuransi konvensional. Jenis perlindungannya pun sama. Mulai dari asurasi jiwa, kesehatan, kecelakaan, penyakit kritis hingga cacat tetap. Bedanya dengan asuransi biasa, nasabah tidak perlu berpikir kemana perusahaan asurasni memutarkan uangnya. Dengan kata lain nasabah tidak punya control kemana duitnya diputarkan. Yang penting pada saat klaim, asuransi membayar uang pertanggungan atau seluruh manfaat yang dijanjikan.

BEDA ORANG BEDA PULA UNITLINK NYA



Sebaliknya di unitlink nasabah memiliki kebebasan menentukan sendiri berapa besar porsi asuransi perlindungan dan porsi investasinya. Jika inging mengejar imbal hasil, perbanyaklah alokasi premi untuk investasinya. Begitu pula sebaliknya. Nasabah juga bebas memilih instrument investasi, umumnya investasi unitlink berbentuk reksadana. Disini dana investor dikelola menajer investasi dan nilainya di pecah – pecah dalam satuan unit. Naik turunnya imbal hasil invesatsi tampak pada naik turunnya harga unit tersebut. Persis seperti reksadana, pilihan investasi pada unitlink terdiri dari saham, pendapatan tetap, pasar uang, ada perusahaan yang menawarkan unitlink dalam dolar. Jenis investasi unitlink harus kita sesuaikan dengan umur jangka waktu investasi, dan karakter resiko kita. Contoh nasah yang muda, siap berinvestasi jangka panjang dan kuat memikul resiko,bisa memilih unitlink yang bermain disaham.

PREMI AWAL UNTUK MENUTUP BIAYA

Selain berdasarkan jenis investasi, unitlink juga bisa kita bedakan berdasarkan pembayaran preminya yaitu tunggal dan berkala. Dalam premi tunggal investor harus membayar sekaligus”cukup sekali didepan selanjut nya nasabah tidak perlu bayar premi lagi” kata Azwin Arifin, Direktur Teknik dan Operasional PT. BNI Life Insurance. Skema pmbayaran premi tunggal ini lebih cocok bagi seseorang yang telah mapan secara financial, sebab premi tunggal umumnya cukup besar. Untuk premi berkala, ivesstor membayar premi secara bertahap atau mencicil setiap bulan selama jangka waktutertentu. Skema ini cocok untuk investor yang ingin mendapatkan perlindungan sekaligus investasi tapi terpentok pada masalah dana. Dalam unitlink setoran dana nasabah alias premi tadi dialokasikan pada dua hal, yakni untuk premi asuransi dan investasi. Untuk mudahnya kita ambil sebuah contoh: dudung membeli unitlink dengan berkala sebesar Rp. 500.000 perbulan dari PT. Panjang Umur. Dengan membayar premi, dudung saat ini berusia 28 tahun akan mendapatkan perlindungan kesehatan dan jiwa hingga usianya 70 tahun. Masa perlindungan asuransi berbeda-beda. Ambil contoh manulife melindungi nasabah unitlink hingga usia 70 tahun, sedangkan prudential memberi perlindungan hingga nasabahnya berusia 99 tahun. Boleh dicatat, meski sudah menentukan pilihan investasi sedari awal, namun pada tahun pertama tidak semua atau sama sekali tidak ada premi yang dialokasikan untuk investasi, sebab perusahaan asuransi menggunakannya untuk membayar segala biaya “dalam asuransi disebut biaya akuisisi” ujar Hans. Soal biaya akuisisi ini masing-masing perusahaan asuransi punya ketentuan sendiri, missal mengutip biaya akuisisi 100% ditahun pertama, 60% ditahun kedua, dan 15% ditahun ketiga hingga kelima. Baru pada tahun keenam nasabah bebas dari biaya itu. Kembali ke contoh dudung tadi, taruh kata pada usia 50 tahun, dudung meninggal dunia, maka ahli warisnya berhak atas uang pertanggungan plus uang investasi berikut imbal hasilnya.

BOLEH PINDAH – PINDAH KERANJANG.

Seperti halnya reksadana, jika punya dana lebih, nasabah unitlink dapat menambah dana segar dalam unitlinknya. Ini yang dinamakan top up. Seluruh dana top up akan dialokasikan untuk investasi. Tapi setiap kali melakukan top up nasabah harus membayar biaya. Di Prudential, misalnya , biayanya 5% dari total dana yang dimasukan. Bila tidak puas dengan kinerja unitlink yang pertama, anda bisa berpindah kejenis investasi yang lain. Katakanlah anda merasa unitlink yang ditanamkan pada keranjang pendapatan tetap tidak memberikan hasil optimal, anda bisa memindahkan ke produk campuran obligasi atau saham saja. Biasanya perusahaan asuransi memberikan kesempatn perubahaan alias swithching gratis selama dua hingga empat kali dalam setahun. Selebih dari itu nasabah harus bayar biaya pengalihan. Perusahaan asuransi akan memberikan lapoeran mengenai perkembangan investasi langsung pada nasabah dalam jangka waktu tertentu. Ada yang setiap bulan, tiap enam bulan atau sekali setahun. Tapi karena investasinya sama dengan reksadana, nasabah dapat memantau hasil investasi dari nilai aktiva bersih (NAB) “pergerakan NAB harian bisa dilihat dimedia masa” tambah Ade. Saying belum semua perusahaan asuransi mengumumkan perubahaan NAB setiap hari. Masih ada yang mengumumkannya 3 kali seminggu. Bagaiman kalau mendadak kita butuh uang? Nasabah bisa menarik dana investasinya di unitlink. Tapi tentunya bakal ada biaya yang harus ditanggung nasabah. Nilainya tergantung kebijakan masing – masing perusahaan asuransi. Selain itu, nasabah yang telah melewati periode tertentu berhak menikmati fasilitas cuti premi. Artinya, nasabah tidak perlu membayar premi asuransi lagi. Perusahaann asuransi akan memotong biaya asuransi dari investasi yang telah anda tanamkan. Tentunya untuk itu ada beberapa persyaratan. Antara lain, biaya akuisisi yang menjadi hak perusahaan asuransi telah usai dan ada saldo investasi yang bisa dipotong, tapi cuti premi ini bisa mengakibatkan investasi anda tergerus secara perlahan – lahan.

SESUAIKAN PREMI DENGAN ISI KANTONG

Jika tertarik pada produk ini, ada beberapa hal yang anda harus perhatikan. Pertama unitlink adalah asuransi yang mencakup asuransi bukan sebaliknya. “ingat apapun wujudnya, unitlink tetaplah produk asuransi” ujar Aidil Akbar Madjid, seorang perencana keuangan. Karena itu sebaiknya porsi dana untuk investasi anda cukup memadai untuk menutup kebutuhan asuransi anda sekeluarga. Tapi jangan juga jor-joran. Pilih lah perlindungan sesuai dengan kebutuhan. Makin banyak perlindungan tambahan makin mahal preminya. Kedua, sesuaikan premi anda dengan pendapatan. Jangan sampai premi anda putus ditengah jalan dan anda kehilangan perlindungan asuransi ditahun pertama dan kedua dana investasi di unitlink masih kecil dan mungkin belum cukup menutup premi. Ketiga, disini juga berlaku hokum besi investasi; semakin tinggi imbal hasil, semakin tinggi resikonya. Jadi ada resiko investasi yang habis, kalau terjadi, masa cuti premi anda akan berakhir. Anda harus membayar premi lagi agar tetap mendapat perlindungan asuransi. Keempat, unitlink merupakan instrument jangka panjang “lima tahun dalam unitlink baru bisa disebut jangka menengah” kata Hans. Kalau horizon anda pendek, unitlink tidak cocok untuk anda. Nah setelah kenal dekat dengan unit link, anda bisa memilih unit link sesuai dengan kebutuhan, sekaligus biar nyambung kalau diajak ngobrol sama agen asuransi.

Tidak ada komentar: